WARTAMANDAILONG.COM, Medan – Pjs. Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean mengatakan berdasarkan konfirmasi dari Bupati Mandailing Natal (Madina) Sukhairi Nasution, akan hadir di kantor Ombudsman Jum’at (12-1-2024) siang. Hal ini disampaikan James kepada media, Kamis (11-1-2024) malam.
“Tadi ada konfirmasi dari pihak Bupati Madina, akan hadir di kantor Ombudsman sekitar pukul 14.00 wib besok. Semoga saja benar-benar hadir,” ungkap James melalui pesan WhatsApp, Kamis (11-1-2024) malam.
James juga menegaskan dalam undangan yang disampaikan oleh Ombudsman Perwakilan Sumut, mereka mengundang Bupati Madina untuk memberikan klarifikasi terkait proses penerimaan PPPK Guru di Kabupaten Madina. Diduga ada pelanggaran maladministrasi berdasarkan laporan dari para peserta PPPK yang sudah melapor ke Ombudsman Sumut.
“Berdasarkan laporan kita duga ada pelanggaran administrasi. Karena itu kita undang Bupati Madina untuk memberikan klarifikasi terkait proses yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” tegas James.
Selain itu, James juga menegaskan pihak Ombudsman Sumut tidak akan menerima kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ataupun yang mewakili Bupati Madina.
“Kami meminta Bupati yang hadir. Akan kami tolak jika Asisten Pemkab yang hadir,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Madina, Sukhairi Nasution menjelaskan secara teknis dirinya tidak bisa menceritakan secara jelas dan terperinci. Karena itu, dia sudah memerintahkan OPD terkait dan Asisten untuk menghadiri klarifikasi Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara.
“Saya sudah meminta OPD terkait didampingi Asisten untuk melakukan klarifikasi kepada Ombudsman. Kita hargai undangan Ombudsman, hanya saja saya tidak tahu apakah kegiatan itu ditunda,” ungkap Sukhairi ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (11-1-2024). (Ril)