WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Abdul Manan emosi bentak dan tunjuk-tunjuk wartawan saat di konfirmasi.
Insiden itu terjadi saat beberapa wartawan mengkonfirmasi Kakan Kemenag terkait dugaan pemberian ijin pemakaian lapangan MAN dan MTsN Palas untuk event Indonesia manortor festival, budaya dan UMKM Tabagsel tahun 2024.
“Tidak ada anggaran Kemenag ke festival itu, tidak ada keluhan masyarakat disitu, mana masyarakat yang keberatan itu, ada masalah rupanya disitu, ada bapak lihat ijin tertulis dari saya, siapa yang mengeluarkan ijin keramaian, saya tidak terlibat di festival itu, tanyakan langsung sama panitia festival,” kata Abdul Manan kepada wartawan, Selasa (30/1/ 2024). siang.
Lantas Kakan Kemenag menuding wartawan hanya mencari-cari kesalahannya saja. Ia menyebut wartawan hanya berasumsi pribadi saja.
“Bapak harusnya kroscek dulu jangan asal menuduh. Kalau seandainya ada orang mengatakan wartawan hanya meminta uang makan saja berarti saya harus kroscek dulu dong,” sebutnya sambil nunjuk-nunjuk wartawan.
Kemudian Kakan Kemenag menyebut, seharusnya wartawan mempertanyakan dulu apakah ijin keramaian tersebut ada atau gak.
Robert Nainggolan, Dego Naibaho bersama beberapa rekan wartawan lainnya menyayangkan sikap Kakan Kemenag yang membentak dan menunjuk-nunjuk dirinya.
“Kita hanya melakukan konfirmasi terhadap dugaan ijin pemakaian lapangan MAN dan MTsN Palas untuk event manortor tersebut atas perintah langsung dari Kakan Kemenag Palas,” ujar Robert dan Dego.
Robert mengatakan sebelumnya dia telah memperoleh keterangan langsung dari Kepala Sekolah MAN, Hj Mahdinar Azwarni Nasution.
“Keduanya meminta kepada Kakan Kemenag Palas, Abdul Manan agar lokasi acara dilaksanakan di tempat umum lain karena lapangan acara termasuk sarana pendidikan,” sebut Robert Nainggolan.
Robert juga menyebut telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Intelkam Polres Palas AKP Sahala Harahap terkait ijin keramaian.
“Saya juga sudah konfirmasi dengan Kasat Intel Polres Palas terkait ijin keramaian event tersebut. Pasalnya kegiatan yang berlangsung selama lima hari itu mengganggu kegiatan belajar siswa. Kasat Intel mengatakan kalau event itu sudah direkomendasikan Plt Bupati dan Kakan Kemenag,” jelas Robert. (Wahyu P Siregar).