WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas Utara – Aparat keamanan dinilai terkesan tutup mata terkait adanya dugaan aksi ala premanisme yang dilakukan oknum warga yang mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) baru-baru ini.
Pasalnya, gerombolan sejumlah warga ini mendatangi dengan melakukan aksi layaknya teror serta dugaan pengrusakan dan pengancaman terhadap oknum komisioner Bawaslu.
Terkait hal itu, salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Paluta menyesalkan tindakan tersebut yang dinilai bebas melakukan pengancaman pengrusakan di depan Kantor Bawaslu tanpa ada tindakan pengamanan dari aparat penegak hukum.
“Dengan kejadian ini, kita berharap pihak Polri bertindak tegas, apalagi menyangkut premanisme. Bahkan ini sudah dapat dikategorikan mengganggu proses berjalannya pelaksanaan Pemilu di kabupaten Paluta,” jelas Ahmad Nagori Harahap yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Batang Onang, Minggu (25/2/2024).
Apalagi tindakan pengancaman ini tidak hanya sekali dua kali saja. Bahkan sudah sering para pelaku leluasa mengancam para oknum komisioner tanpa ada pengamanan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Untuk itu kami meminta pada aparat terkait agar melakukan tindakan tegas pada aksi-aksi premanisme yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi, sehingga petugas Bawaslu dan KPU dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa ada intimidasi,” tegas pria yang memiliki gelar Sutan Nasinok Harahap.
Terpisah disampaikan Ketua Umum DPP Parsadaan Padang Lawas Utara, H. Hamsir Siregar, melihat kondisi tersebut sangat menyesalkan, apalagi ada tindakan premanisme terjadi di Paluta dan disebut-sebut ada yang sempat mendatangi Kantor Bawaslu.
“Saya juga melihat tindakan aksi ala premanisme lewat media sosial melakukan pengancaman di Kantor Bawaslu Paluta dilakukan oknum warga. Herannya, kenapa tidak ada polisi yang menjaga, sehingga oknum premanisme tersebut bebas menjalankan aksinya di kantor tersebut yang notabenenya dilindungi negara,” paparnya.
Lanjut Hamsir, beruntung saat kedatangan premanisme tersebut tidak ada kejadian, karena para komisioner Bawaslu tidak ada di kantor.
“Kalau sempat ada, mungkin sudah terjadi peristiwa yang tidak di inginkan. Oleh karena, itu saya berharap Aparat harus bertindak tegas pada oknum premanisme yang melakukan tindakan ancaman karena itu kategori melanggar hukum berat. Kepada Polres Tapsel saya berharap agar melakukan pengawasan dan pengamanan pada komisioner Bawaslu dan lainnya, sehingga mereka dapat menjalankan tugas negara dengan baik tanpa intimidasi dari pihak manapun,” pungkasnya. (Tim)