WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Proyek pembangunan pipanisasi air bersih yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2023 di Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga bermasalah.
Pasalnya bangunan tersebut hingga kini belum terselesaikan padahal pelaksanaan pengerjaan itu terpampang di papan informasi proyek pembangunan pipanisasi tahun anggaran 2023.
Proyek pembangunan pipanisasi air bersih dengan pagu anggaran Dana Desa tahun 2022-2023 sebesar 187 juta rupiah. Namun proyek pipanisasi yang dibutuhkan ratusan warga itu hingga kini tahun 2024 belum selesai dikerjakan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trisakti Madina Dedi Saputra, Jumat (19/04/2024) kepada wartawan menyebutkan, seharusnya kegiatan tersebut sudah selesai, agar warga dapat menikmati air bersih tanpa harus jauh jauh untuk mengambil air. Namun tahun 2023 telah berlalu toh bangunan nya hingga kini belum selesai.
“Kegiatan tersebut seharusnya sudah selesai, sehingga warga bisa menikmati air bersih tersebut, namun hingga kini bangunan nya saja belum selesai, “ucapnya.
Ketua LSM Trisakti Dedi Saputra menambahkan, secepatnya akan kami laporkan temuan ini ke pihak Inspektorat dan Kajari Madina, bahkan jika perlu akan di teruskan ke Polres, “tutupnya.
Terpisah, Kepala Desa Runding Abdullah Amin yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp ke telepon selulernya, terkait proyek pipanisasi air bersih yang sumber dana anggaran dari dana Desa tahun 2023 itu kenapa belum selesai dikerjakan?.
Apa alasannya hingga tahun 2024 pengerjaan pipanisasi ini belum terselesaikan?, mohon dijelaskan agar menjadi bahan pemberitaan yang berimbang buat kami, “tulis wartawan.
Kades Runding Abdullah Amin dalam tanggapannya menyampaikan “waktu Musyawarah Desa masyarakat meminta pertama bahan, yang kedua kalau dipasang pipanisasi wajib di matikan, “jawab kades lewat pesan tertulis, Jumat (19/4/2024)
Lanjut kades, “wajib dimatikan air, kebetulan mulai masuk bulan puasa, jadi selesai puasa ini baru menanam pipanisasi, “tulis kades.
Tampaknya Kades tidak menguasai dan memahami pertanyaan yang disampaikan wartawan, selanjutnya awak media memperjelas kembali, pertanyaannya pak, apakah pipanisasi ini sudah selesaikan dikerjakan?.
Pertanyaannya itu, tidak direspon dan ditanggapi Kades Runding hingga berita ini diterbitkan.
Sebelumnya diberitakan proyek fisik bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023 untuk distribusi air bersih ke pemukim warga Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal, belum selesai dikerjakan dan tampaknya sia-sia.
Padahal layanan air bersih sangat dibutuhkan warga yang berpenghuni ratusan kepala rumah tangga di Desa Runding itu.
Infrastruktur tersebut dibangun dari sumber Dana Desa tahun anggaran 2022-2023 lalu, dan menelan biaya sekitar Rp 187 juta rupiah lebih. Anggaran dipakai untuk item pekerjaan pipanisasi dan bak penampung air di beberapa titik.
Pantauan, terlihat pipa besi tampak masih bertumpuk di halaman rumah kepala Desa Runding, padahal ini sudah masuk bulan April tahun 2024 pipa air tersebut belum terpasang sepenuhnya sebagaimana peruntukannya.
Tampak bangunan berupa bak penampungan air juga terlihat belum terselesaikan, meski sumber anggaran untuk pengerjaan proyek pembangunan pipanisasi ini telah dicairkan dan tahun pelaksanaan telah berakhir.
Kegiatan tersebut seharusnya sudah selesai, sehingga warga bisa menikmati air bersih tersebut, namun hingga kini bangunannya saja tampak belum selesai.
Menurut warga, terkait Dana Desa tahun anggaran 2023 yang bermasalah bukan hanya pipanisasi saja, selain itu, soal dana desa cukup banyak masalahnya di Desa Runding ini.
“Bukan pipanisasi saja yang bermasalah, masih banyak masalah lain terkait Dana Desa ini, Gok ison masalah, inda um i sajo gok dope Mandailing-red, “ujar warga lewat sambungan telepon, Senin (15/4/2024)
Terpisah, salah satu anggota DPD Desa Runding yang dikonfirmasi awak media lewat telepon selulernya membenarkan bahwa pembangunan pipanisasi itu belum selesai dikerjakan, padahal proyek itu anggaran Dana Desa tahun 2023.
“Benar, proyek itu belum selesai dikerjakan, namun yang lebih jelasnya bapak konfirmasi saja yang bersangkutan, “tulisnya.
Selain itu, ketika ditanya bukankah bapak sebagai BPD Desa merupakan bagian dari pengawas Dana Desa?.
“Iya betul kami sebagai BPD, tapi kami semua hanya sekedar nama dan jabatan doank, apapun kegiatan di Desa kami anggota BPD sama sekali tidak tau menahu, “tutupnya. (Has)