WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kota Padangsidimpuan, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan lakukan rapat koordinasi Pengawasan Aliran dan Aliran Keagamaan (Pakem).
Melalui press release tertulis yang diterima media ini melalui, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Yunius Zega, rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di aula kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Selasa (14/5/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok Sidabutar, selaku ketua Tim Pakem Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan itu diikuti oleh seluruh anggota Tim Pakem diantaranya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kepala Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), Kodim 0212/TS, penyuluh agama kantor Kemenag Padangsidimpuan, Kasat Intelkam Polres padangsidimpuan,Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan Sumatera Utara cabang Padangsidimpuan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kota Padangsidimpuan untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat serta mencegah munculnya aliran-aliran yang menyimpang dan berpotensi menimbulkan gesekan di tengah-tengah masyarakat.
“Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya tugas Kejaksaan namun merupakan tanggungjawab semua pihak sehingga diperlukan kerjasama dan kolaborasi yang baik.,” sebut Kajari.
Rapat koordinasi Tim Pakem.
Lambok, berharap, dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit dan efektif dalam rangka menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat di Kota Padangsidimpuan serta mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang. (MN)