GAPERTA Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari Paluta, Salah Satunya Mark Up Pengadaan Pupuk

Perwakilan GAPERTA secara resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi dana desa kepada Kasi Intel Kejari Paluta, Erwin Efendi Rangkuti (foto: Warta Mandailing)

WARTAMANDAILING.COM, Padanglawas Utara – Ratusan massa dari Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) yang terdiri beberapa elemen menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (19/6/2024).

Penyampaian orasi diawali dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padanglawas Utara dengan pengawalan sejumlah personil kepolisian, TNI bersama Satpol PP.

Fahrul Rozi, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Hati Rakyat (AMATIR) dalam orasinya menyampaikan tuntutan terkait dugaan korupsi dan penyelewengan dana desa di kabupaten Paluta. Salah satunya, dugaan mark up pengadaan Pupuk senilai Rp.27 juta tiap desa.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Paluta agar memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PMD, Camat beserta Kepala Desa se Kabupaten Paluta atas dugaan Korupsi dan penyelewengan Dana Desa,” teriak Rozi.

Kata dia, GAPERTA yang memiliki salah satu fungsi sosial kontrol juga meminta Kejari Paluta agar memanggil dan memeriksa seluruh penyedia barang dan jasa setiap kegiatan yang menggunakan dana desa di kabupaten Paluta.

Dalam orasinya, Rozi juga menyampaikan pernyataan sikap GAPERTA diantaranya mendesak Kejari Paluta agar segera memproses dan melakukan tindakan hukum terhadap laporan masyarakat baik secara resmi maupun laporan informasi yang beredar di sejumlah publikasi terkait dugaan korupsi Dana Desa yang ada di Kabupaten Paluta.

“Meminta kepada Kejari Paluta agar melakukan penyelidikan adanya dugaan korupsi secara berjamaah dalam pengadaan sejumlah nomenklatur yang ada pada tiap desa seperti pengadaan pupuk, makanan tambahan, alat kesehatan, prasmanan/meja stainles dan tratak yang disinyalir terjadi praktek mark up harga,” paparnya.

Read More

Kemudian, Kejari Paluta diminta agar memanggil dan memeriksa para oknum penyedia pada pengadaan pupuk NPK Janjang Mas dan para pihak lembaga pelatihan yang melaksanakan Bimtek desa pada tahun anggaran 2024.

“Mendesak Kejari Paluta agar memeriksa adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan sejumlah pelatihan/bimtek desa yang diadakan beberapa lembaga pelatihan seperti Baruga Sinergi Institute, LPK UMAY Engineering Group dan Pusat Manajemen Pelatihan Putra dan Putri dalam kurun waktu bulan Mei tahun 2024,” lanjut Rozi.

Selanjutnya, dugaan praktik gratifikasi pada pengadaan foto penjabat Bupati di kantor desa yang seluruhnya dinilai sarat penghamburan dana desa mencapai miliaran rupiah agar juga segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh Kejari Paluta.

Kepala Kejari Paluta diwakili Kasi Intel Erwin Efendi Rangkuti yang menanggapi dan menerima pengunjuk rasa menyampaikan terkait tuntutan pengunjuk rasa tentang dana desa terlebih dahulu diawali oleh pemerintah yakni Inspektorat baru diteruskan ke pihak aparat penegak hukum.

“Permasalahan ini tentunya akan kami tindak lanjuti, namun massa aksi perlu melaporkan terlebih dahulu ke Inspektorat dan apapun hasilnya baru bisa kita tindak lanjuti,” katanya.

Dan terkait mark-up, manakala ada indikasi akan dilihat dulu apakah ada kesalahan administrasi atau sebagainya agar bisa melanjutkan proses selanjutnya sebagaimana MOU antara KPK, POLRI dan Kejaksaan.

Setelah mendengar tanggapan Kasi Intel, perwakilan GAPERTA menyerahkan berkas pengaduan secara resmi di hadapan massa. Selanjutnya massa bergerak menuju ke kantor dinas PMD kabupaten Paluta.

Di depan kantor Dinas PMD Kabupaten Paluta, massa melakukan orasi dengan tuntutan yang sama. Massa meminta Kepala Dinas PMD Kabupaten Paluta agar mempertanggungjawabkan beberapa dugaan korupsi ataupun penyelewengan Dana Desa.

“Kami meminta Kadis PMD kabupaten Paluta yang memiliki fungsi dalam pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang PMD serta pelaksanaan administrasi PMD agar bertanggungjawab juga atas adanya dugaan korupsi atau penyelewengan keuangan desa,” tegas Syaiful, perwakilan mahasiswa.

Pihak Dinas PMD Kabupaten Paluta yang diwakili Staf fungsional di bidang Swadaya Masyarakat, Ahmad Arif dalam tanggapannya menyampaikan bahwa segala tuntutan massa akan disampaikan ke pimpinan.

“Karena pimpinan tidak ada di kantor dan apa yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa akan kami sampaikan kepada pimpinan karena kami pun tidak bisa memberi tanggapan terkait tuntutan pengunjuk rasa dan kami mohon maaf,” pungkasnya.

Selanjutnya, massa GAPERTA yang merasa kecewa atas tidak hadirnya Kadis PMD Paluta membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar lagi. (Tim)

Related posts