WARTAMANDAILING COM, Mandailing Natal – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Peristiwa ini telah ramai dan menjadi perhatian publik, berawal setelah potongan video kekerasan itu tersebar di group WhatsApp dan media sosial Facebook.
Dalam video seorang anak usia 15 tahun itu disiksa, tamparan ke mulut, ujung kaki ditindih memakai kursi plastik hingga mulut diancam disundut api rokok oleh sejumlah orang dewasa yang merupakan warga setempat.
Kades Tegal Sari, Rizal Efendi mengisahkan terkait awal mula kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di desanya.
Menurutnya, PI (15) anak dibawah umur ini kerap melakukan tindak pencurian di beberapa rumah di lingkungan Desa Tegal Sari, hingga kemudian pada akhirnya tertangkap tangan oleh warga setempat.
“Kasus pencurian yang dilakukan anak ini sudah sering terjadi, terakhir kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan di balai desa hingga sepakat berdamai di kantor Polsek Natal, “ujar Rizal Efendi kepada wartawan di Panyabungan, Minggu (23/6/2024)
Ketika disinggung soal penganiayaan anak di kantor balai Desa. Rizal menjelaskan, saat proses interogasi malam itu memang ada sejumlah warga yang menampar wajah PI karena geram dengan tingkah lakunya.
“Penamparan ke wajah, kaki si anak ditindih dengan kursi plastik, itu memang benar adanya, “ungkapnya.
Lanjut, terkait aduan Sumarni ibunda korban ke Polres Madina, Rizal menuturkan sudah mengetahui dan menghargai adanya pelaporan yang di alamatkan kepada sejumlah pelaku penganiayaan yang merupakan warga Desa Tegal Sari.
Meski begitu, kami atas nama pemerintahan desa dan warga akan membuka komunikasi yang baik dengan pihak keluarga pelapor agar masalah ini tidak berlarut-larut kemudian.
“Sebelum semuanya makin rumit, kami akan berupaya membuka komunikasi yang baik dulu dengan pihak keluarga korban, kita tidak ingin ketidak cocokan antar warga, meskipun kampung kami kecil, kami ingin warganya tetap rukun dan damai, “ujar kades yang baru menjabat beberapa bulan ini. (Has)