Membandel, Penambangan Galian C Ilegal Desa Lancat Beroperasi Lagi

Mobil pengangkut material dari galian C tanpa izin saat melintas malam hari dijalan, fhoto : Istimewa.
Mobil pengangkut material dari galian C tanpa izin saat melintas malam hari dijalan, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Malam ini, Selasa (23/07/2024). Galian C Ilegal yang ada di Desa Lancat Kelurahan Tapus Kecamatan Linggabayu kembali beroperasi.

Padahal, Polsek Linggabayu sudah beberapa kali melakukan imbauan agar tidak ada lagi aktifitas galian C ilegal di wilayah hukumnya.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, warga menyebutkan aktifitas galian C ilegal di desa Lancat ini sudah dari dua malam lalu main tengah malam, dan malam ini baru beberapa jam beroperasi diduga kuat dari lokasi milik A alias BD.

Dan berdasarkan penelusuran mereka (warga,red), dari mobil truk yang membawa material sirtu terlihat menuju AMP milik warga keturunan berinisial A yang posisinya masih di kecamatan Linggabayu.

Kapolsek Linggabayu AKP Marlon Rajagukguk yang dikonfirmasi wartawan via whatsapp terkait hal ini mengungkapkan bahwa ada oknum APH inisial TS dan S dibelakang kegiatan galian C ilegal tersebut.

“Dibelakang mereka Pak, Satuan samping inisial TS dan S. Koordinasi aja sama namanya inisial T Pak, di desa Lancat.”ujarnya singkat yang kita kurang faham maksudnya apa. (*)

Read More

Related posts