Tan Gozali Nasution: Amankan 2 Ekskavator Tak Cukup, Polda Harus Tindak Semua PETI yang Dipayungi Aparat

Ketua Ikatan Pemuda Mandailing, Tan Gozali Nasution

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) pada Senin (3/3/2026) mengamankan 2 unit ekskavator untuk Tambang Ilegal (PETI) di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

Meskipun ada apresiasi dari beberapa tokoh daerah, muncul pula anggapan bahwa tindakan penegakan hukum masih belum menyeluruh dan dinilai tebang pilih.

Ketua Ikatan Pemuda Mandailing, Tan Gozali Nasution, menduga penindakan kali ini lebih berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu, bukan untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal secara komprehensif di seluruh wilayah Mandailing Natal.

Menurut dia, masih banyak titik lokasi pertambangan ilegal yang beroperasi dengan alat berat jumlah banyak. Diantaranya Muara Batang Gadis (sekitar 40 ekskavator), Lingga Bayu (sekitar 30 ekskavator), Batang Natal (sekitar 40 ekskavator), Ranto Baek (sekitar 10 ekskavator), serta Kotanopan.

“Semua ini diduga dipayungi aparat, termasuk dari Kepolisian dan TNI. Kami menginginkan semua kasus ini ditindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan, terutama karena daerah kita sangat rentan terhadap bencana alam,” ucapnya.

Tan juga menyampaikan catatan terkait keterlibatan aparat, di mana hasil dari pertambangan ilegal di beberapa lokasi bahkan langsung disetor ke markas atau pihak aparat yang bertanggung jawab di wilayah hukum tersebut.

“Di Linggabayu dan Ranto Baek, hasil tambang langsung disetor ke pihak kantor yang memiliki wewenang wilayah. Ini harus menjadi perhatian serius jika memang ingin mengakhiri praktik tambang beko ini,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, di Ulu Pungkut ada 5 unit alat berat, dan di Kotanopan sangat jelas terlihat sekitar 20-an beko yang beroperasi. Hasilnya juga disetor ke pihak terkait, termasuk yang dikenal sebagai BP,” tambahnya.

Dia juga mengaitkan praktik tambang ilegal dengan efek sosial negatif. Menurutnya, daerah penghasil emas ini kini marak dengan peredaran narkoba, yang diduga juga terkait dengan keterlibatan aparat, selain ancaman bencana alam di masa depan.

“Kami menduga maraknya narkoba di daerah ini karena ada keterlibatan aparat dalam peredarannya,” katanya.

Pada akhirnya, Tan Gozali berharap seluruh kasus PETI dengan alat berat dapat ditindak secara menyeluruh, mengingat tidak memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi warga, namun justru merusak kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan alam. (r)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait