WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Tiada angin tiada hujan malah bertindak bagaikan seorang raja, kades Hutabaringin Julu mengganti bendahara desa sesuka hatinya disaat tahun anggaran 2023 sedang berjalan.
Sebelumnya dikabarkan Kades Hutabaringin Julu telah mencopot bendahara desa atas nama Nur Aisyah Hannum pada tahun 2023 lalu. Tidak diketahui secara pasti apa alasan kepala desa mengganti bendahara desa tersebut.
Pergantian bendahara desa itu diketahui cukup simpel, hanya main tunjuk saja oleh kepala desa tanpa adanya permohonan rekomendasi ke pihak kecamatan terkait kekosongan perangkat desa itu. Kades Hutabaringin Julu diduga telah mengabaikan Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Anehnya lagi, laporan perobahan status pergantian bendahara desa itu hingga kini belum ada laporan yang diterima oleh pihak Kecamatan Puncak Sorik Marapi. Sementara bendahara yang baru diangkat itu atas nama Oloan Rangkuti menyatakan, dirinya telah mengundurkan diri.
Sebelum berita ini ditayangkan, awak media Minggu (25/8/2024) kembali mencoba mengkonfirmasi kepala Desa Hutabaringin Julu lewat pesan WhatsApp.
Pertanyaan yang dilayangkan terkait bendahara desa itu, mulai dari permohonan pengajuan rekomendasi ke camat, perubahan status bendahara dan pemberhentian dan pengangkatan kembali serta pengunduran diri perangkat desa yang baru, namun, sampai berita dimuat, belum ada jawaban atau klasifikasi dari kepala desa Hutabaringin Julu. (Has)