WARTAMANDAILING.COM, Padanglawas – Masyarakat meminta Kepolisian Resor (Polres) Padanglawas untuk menindak tegas aktivitas perjudian dan penjualan minuman keras (miras) yang dinilai merusak moral dan melanggar hukum di Desa Siboris Dolok dan Desa Siboris Lombang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas (Palas).
Seorang warga menuturkan, permainan judi online dan judi darat serta penjualan miras bukan menjadi rahasia lagi di desa nya. Secara terang-terangan dan mudah masyarakat melakukannya.
“Judi dan miras masih saja beroperasi di desa kami ini. Jarang terdengar ada penertiban, sekalipun sudah pernah kami adukan ke polisi maupun lewat rekan jurnalis disini,” ungkap HBH kepada media ini pada saat menghadiri pesta pernikahan di Desa Padang Matinggi, Kecamatan Barumun Tengah, Minggu (25/8/2024).
Ia mengharapkan, pihak kepolisian agar menindak tegas pemain judi dan pedagang miras yang dinilai leluasa beroperasi di desanya dan jangan terkesan melakukan pembiaran.
Warga lainnya juga mengungkapkan, kalau di Desa Siboris Dolok juga marak praktik judi online dan judi jenis lainnya. Pasca dua tahun terakhir ini, belum ada terdengar olehnya dilakukan penangkapan bagi pelaku judi maupun perdagangan miras.
“Sudah jelas yang namanya judi lebih banyak negatif, ketimbang positif nya. Pihak kepolisian juga jangan terkesan tebang pilih dalam melakukan penertiban ini,” terang warga Desa Siboris Dolok inisial JNS.
JNS mengatakan bahwa kegiatan judi ini sudah berlangsung lama dan nyaris tidak mungkin ada dilakukan penggerebekan, padahal, kata dia, masyarakat sudah merasa terganggu dengan kegiatan tersebut.
“Oleh karena itu, kami sangat berharap, praktik pelanggaran hukum ini secepat nya ditanggapi. Kalau salah ya tetap salah, jangan kegiatan ini dibiarkan begitu saja,” beber JNS sembari mengatakan sekalipun di desa tersebut ada petugas kepolisian yang berdomisili.
Ia menambahkan, setelah diterbitkan nya berita ini, diharapkan Kepada Kapolres Palas segera memerintahkan jajarannya melakukan penertiban dan penindakan kepada para pelaku, terkhusus yang marak saat ini di desanya.
“Mudah-mudahan bapak Kapolres melalui anggotanya dapat segera melakukan penertiban setelah ditayangkan nya berita ini,” pungkasnya. (Wahyu)