WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Permasalahan tentang retribusi dan pengelolaan parkir di Kabupaten Mandailing Natal menjadi pertanyaan. Potensi uang parkir ratusan juta rupiah yang seharusnya diperoleh sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Mandailing Natal tidak jelas berapa dan kemana perginya.
Hal itu diungkapkan Ketua IYE Madina, Farhan Doganta “Kemana aliran uang dari parkir berlabuh dan mendarat dimana, adakah yang tahu, “tulisnya dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (31/1/2025).
Bahkan para juru parkir (jukir) di lapangan diduga jukir ada yang ilegal dan legal. Tidak hanya itu para jukir banyak yang tidak memberikan karcis kepada para pengguna jasa parkir.
“Apakah uang parkir yang selama ini kita berikan kepada tukang parkir itu mengalir ke pemerintah sehingga menjadi PAD atau malah berlabuh ke tangan ormas. Kita curiga retribusinya kemana? “ungkapnya.
Lanjut, kata Farhan, agar tidak ada lagi simpang siur atas permasalahan ini, hal yang paling baik untuk dilakukan adalah tender terbuka, dengan sistem tersebut, maka transparansi akan terwujud dan khalayak akan mengetahui kemana aliran uang parkir tersebut berlabuh.
Kemudian, kita dapat melihat, apabila tender terbuka dilaksanakan maka yang hendak tercapai adalah target pendapatan asli daerah (PAD) artinya uang parkir tersebut akan berbuah hasil menjadi infrastruktur (jalan raya) milik kabupaten atau bisa membuahkan hasil baik lainnya.
“Menurut saya hanya dengan tender terbuka target PAD dapat tercapai, “tutupnya. (Has)