Sengkarut Rekrutmen PPS, Integritas Komisioner KPU Tapteng Dipertanyakan

Mangudut Hutagalung Ketua DPC Projamin Kabupaten Tapanuli Tengah, kamis (30/5/2024). fhoto : Istimewa.
Mangudut Hutagalung Ketua DPC Projamin Kabupaten Tapanuli Tengah, kamis (30/5/2024). fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM,Tapteng – Sengkarut rekrutmen badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), memantik reaksi keras dari berbagai elemen kemasyarakatan. Banyaknya kejanggalan membuat berbagai pihak angkat bicara.

Sebagai institusi penyelenggara pemilu, KPU Tapteng semestinya bisa menjaga marwah dan reputasi. Akan tetapi, dugaan pelanggaran dalam rekrutmen badan adhoc, memperlihatkan etos kerja para komisioner KPU Tapteng tidak seperti yang diharapkan.

“Dengan adanya dugaan kolusi dan transaksional tersebut, rekrutmen PPK dan PPS menjadi tidak sehat. Integritas Komisioner KPU Tapteng patut dipertanyakan,” ujar Ketua DPC Projamin Kabupaten Tapanuli Tengah, Mangudut Hutagalung, kamis (30/5/2024).

Pengamat politik sekaligus pemerhati sosial ini mengungkapkan, dari pengawasan dan pemantauan yang dilakukan pihaknya selama proses rekrutmen PPK-PPS, ditemukan banyak masalah beberapa diantaranya, anggota PPK-PPS yang lolos dan dilantik memiliki rekam jejak bermasalah, PPS yang tidak berdomisili di tempat tugas, serta calon anggota PPS yang kalah walau memiliki nilai tinggi.

“Tidak hanya dugaan transaksional dan pemufakatan, banyak rekam jejak anggota PPS terpilih yang bermasalah. Jika mereka mengatakan sudah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, itu hanya sekedar live service,” tegas Mangudut.

Pasalnya, timpal Mangudut, hitungan jam setelah pengumuman calon anggota PPS yang lulus, 645 badan adhoc terpilih langsung dilantik. Artinya, waktu masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap calon terpilih sangat singkat.

“Diumumkan Sabtu malam 25 Mei 2024, Dilantik Minggu siang 26 Mei 2024. Dalam waktu sesingkat itu, bagaimana masyarakat bisa menyampaikan tanggapan,” imbuh Mangudut.

Read More

Dengan seabrek persoalan yang terjadi dalam perekrutan badan adhoc PPK dan PPS, Mangudut memastikan lembaganya akan menyurati KPU RI dan DKPP RI, untuk melakukan kajian carut marut rekrutmen PPK dan PPS di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Sudah ada dua orang yang kita mintai keterangan. Mereka mengaku menyerahkan uang pelicin kepada orang kepercayaan KPU Tapteng, agar lulus menjadi anggota PPS,” pungkasnya. (Naibaho)