WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Melihat adanya dugaan pembiaran dan ketidaktegasan hukum dalam penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang notabene jelas merusak lingkungan. Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara (Sumut), DR. Surya Wahyu Danil, SH, MH angkat bicara.
Menurut praktisi hukum, DR Surya Wahyu Danil, SH, MH semakin maraknya PETI di Madina menunjukkan betapa ketidakmampuan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak kepolisian mengimplementasikan fungsinya sebagai penegak hukum memberikan rasa nyaman dan aman untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pembiaran kegiatan ilegal ini menyebabkan rusaknya lingkungan, pencemaran air, erosi dan hilangnya kesejahteraan masyarakat semestinya didapatkan melalui negara. Maka tidak ada alasan untuk melakukan pembiaran terhadap kegiatan ilegal mining itu,”tegas Danil kepada wartawan via whatsapp, Kamis (13/03/2025).
Ketua tim kuasa hukum Bobby-Surya saat Pilgubsu 2024 lalu ini pun menegaskan, APH khususnya pihak kepolisian harus segera menangkap dan menutup kegiatan ilegal PETI tersebut.
Selain itu, Surya juga menyoroti adanya beberapa residivis PETI yang diduga pelaku kembali melakukan aktivitas ilegal mining. Menurutnya, Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh harus bisa lebih tegas lagi dalam memberikan tindakan, khususnya menindak para residivis ini.
“Karena kalau mereka sudah berani melakukan kegiatan ilegal kembali, sama saja merasa kebal hukum dan tidak merasakan efek jera karena pernah dihukum atas kesalahan serupa sebelumnya. Ini harus jadi perhatian serius dari Kapolres Madina,”tandasnya.
Kemudian Danil pun meminta Kapolda Sumut dan Kapolri memberikan atensi khusus untuk memperhatikan kondisi alam di Madina yang saat ini rusak akibat illegal mining. Dan menurutnya, dalam beberapa tahun kedepan dia memprediksi, jika kegiatan ilegal terus berlangsung kondisi alam akan semakin menjadi rusak, maka peristiwa bencana alam akan menimpa Madina.
“Dengan kondisi kerusakan alam di Madina saat ini. Kita takutkan bersama beberapa tahun kedepan, akan terjadi bencana alam yang besar. Karena itu, Kapolri dan Kapolda harus segera turun berikan atensi khusus,”pungkasnya.

Jika perlu tambahnya, lakukan razia secara bersama untuk menangkap pelaku ilegal mining tersebut. (*)