Bimtek Desa Palas Telan Miliaran Rupiah, Sejumlah Oknum Pejabat Dinas dan APDESI Diduga Terima Aliran Dana

Ilustrasi penyelewengan dana desa dengan kegiatan BIMTEK

WARTAMANDAILING.COM, Padanglawas
Tidak jauh berbeda dengan penyelenggaraan Bimtek desa di Kabupaten Paluta, pelaksanaan kegiatan pelatihan berkedok Bimtek desa di Kabupaten Padanglawas (Palas) juga menjadi sorotan para kalangan aktivis.

Dikabarkan, sejumlah oknum pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Palas diduga menerima aliran dana dari kegiatan bimbingan teknis (bimtek) desa yang diselenggarakan oleh sebuah yayasan.

Tidak hanya itu, oknum para Ketua Apdesi tiap kecamatan pun disinyalir juga menerima aliran dana dari kegiatan bimtek ini. Sebab, selain peran Apdesi dalam bimtek dapat sebagai penyelenggara, juga sebagai fasilitator atau pengawasan.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah kepala desa mengaku diwajibkan mengikuti bimtek dengan biaya yang dibebankan ke anggaran desa. Informasi yang dihimpun jurnalis wartamandailing.com, mendapati kalau untuk biaya pelaksanaan bimtek tersebut, kepala desa dibebankan biaya sebesar Rp 60 juta per desa.

Sehingga hal ini menjadi pertanyaan besar bagi publik, karena pelaksanaan bimtek dimaksud terkesan dijadikan ajang bisnis dan terindikasi diduga sarat korupsi bagi sekelompok orang.

“Kami masyarakat desa meminta kepada aparat penegak hukum supaya hal ini diaudit apa betul uang puluhan juta per desa dan bila ditotalkan mencapai miliaran rupiah hanya digelontorkan untuk kegiatan bimtek saja,” kata warga kepada media ini, Sabtu (14/6/2025).

Menurut warga, jika benar adanya seorang kepala desa diminta menyetor dana sebesar Rp10 juta per peserta, yang bersumber dari pos pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam APBDes, sudah jelas diduga banyak yang mengambil keuntungan pada kesempatan ini.

Bacaan Lainnya

Nah, menurut pengakuan beberapa kepala desa yang enggan dituliskan namanya menyebutkan, bahwa pihak yayasan mengklaim kegiatan telah mendapat rekomendasi dari Dinas PMD kabupaten Palas. Bahkan, ada yang menyebut bahwa sebagian dana yang disetor digunakan untuk ‘jasa koordinasi’ kepada oknum di dinas.

“Kalau kami tak ikut, ya nanti dianggap tak patuh. Lagipula mereka bilang ini sudah seizin dinas,” ujar seorang kepala desa di Kecamatan Barumun.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PMD kabupaten Palas Muliadi Hasibuan belum berhasil dikonfirmasi dan dihubungi lewat telepon selulernya. Sehingga belum ada keterangan resmi yang didapatkan seputar pelaksanaan bimtek desa Palas.

Praktik semacam ini bukan hal baru lagi bagi publik. Di berbagai daerah, kegiatan bimtek kerap menjadi pintu masuk pungutan terselubung dengan dalih peningkatan kapasitas. Padahal, banyak di antaranya tidak memberikan dampak nyata terhadap tata kelola desa.

Para aktivis pun tidak luput menyoroti hal ini dan sebagian besar mengharapkan pihak aparat penegak hukum agar turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan anggaran dana pada kegiatan bimtek desa ini.

Bahkan diberitakan juga, dari kalangan Aliansi Mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung serta di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta sebagai bentuk respon akibat maraknya keluhan tentang penyelewengan dana desa berkedok bimtek. (Wahyu)

Pos terkait