GAPERTA Resmi Laporkan Oknum Kades Taluk ke Polres Madina

Hello, World!

wm

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Aliansi yang tergabung dalam Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) resmi melaporkan oknum kepala desa (Kades) Taluk, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) atas indikasi dugaan korupsi Dana Desa ke Polres Madina, Selasa (28/1/ 2025).

Salah satu aktivis GAPERTA, Fachrur Rozi mengungkapkan bahwa oknum Kades Taluk diduga telah melakukan penyelewengan anggaran dana desa pada sebagian besar nomenklatur yang terurai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.

“Seperti dugaan pemotongan honorarium sejumlah perangkat desa dan dugaan manipulasi data,” beber Rozi usai melaporkan Kades Taluk ke Polres Madina.

Selain honorarium perangkat desa, kata Rozi, pemotongan juga dilakukan pada penerimaan insentif Bilal Jenazah, BKM dan Guru Mengaji. Menurut informasi dan data yang diperoleh, penerima insentif ini hanya mendapatkan sepertiga dari anggaran yang dilaporkan pada keuangan desa.

“Bahkan kita menduga, dari jumlah guru mengaji yang di data sebanyak 24 petugas juga merupakan manipulasi data. Sebab, informasi yang kami terima dari salah satu tokoh masyarakat menyebutkan kalau guru mengaji tidak sebanyak yang disebutkan dalam laporan APBDes,” paparnya.

Indikasi dugaan korupsi juga dilakukan pada sub bidang kepemudaan dan olahraga, yaitu peningkatan prasarana lapangan bola sebesar Rp.14.478.000,- adalah merupakan kegiatan fiktif. Kemudian, belanja barang dan jasa pada sub bidang kelembagaan masyarakat yang terindikasi mark up.

“Bila manapun ada perbelanjaan yang dilakukan desa, kami duga juga terindikasi praktik mark up yaitu penggelembungan harga barang yang dibelanjakan,” tambah Rozi.

Read More

Lanjut dia, pada program ketahanan pangan juga terindikasi mark up dan fiktif, yaitu penyediaan sembako sebanyak 160 paket yang dianggarkan sebesar Rp.250 ribu per paketnya. Lalu pengadaan dua ekor lembu yang tidak diketahui keberadaan hingga saat ini, sehingga diduga fiktif.

“Dari kedua item yang dianggarkan sebesar Rp.40 juta dan Rp.30 juta pada bidang pemberdayaan masyarakat yang bersumber dana dari Dana Desa (DD) itu termasuk indikasi yang kita laporkan,” Rozi merincikan.

Tidak itu saja, Rozi mengakhiri, dugaan korupsi pada bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak yang mencapai ratusan juta juga menjadi indikasi yang mereka laporkan ke Polres Madina.

Gabungan yang terdiri dari praktisi hukum, Ormas, LSM, Mahasiswa dan jurnalis itu juga menyoroti dugaan mal administrasi, penyalahgunaan wewenang serta sikap arogansi yang dilakukan oknum Kades Taluk seraya berharap pihak Polres Madina dapat segera melakukan tindakan hukum dan profesional atas laporan tersebut.

“Pemberhentian delapan perangkat desa secara sepihak dan pengangkatan salah seorang BPD selama menjabat merupakan sikap arogansi yang dilakukan oknum Kades Taluk dan adanya pembangunan jalan rabat beton yang dilaksanakan pun, dinilai hanya untuk kepentingan keluarga saja,” terang Stevenson Ompusunggu yang sebelumnya telah menyoroti dugaan fiktif pembangunan jalan rabat beton ukuran 130×30 meter di desa Taluk.

Menurut dia, program pemerintah yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat desa, pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi lokal dibutuhkan sinergi semua pihak termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan keuangan desa.

“Melalui laporan ini kami optimis, dengan kolaborasi bersama masyarakat dan aparat penegak hukum dapat membuahkan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat Desa Taluk. Kami meyakini, setiap langkah menuju kebaikan termasuk pemberantasan penyimpangan, adalah kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan daerah,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Daerah Tabagsel, Abdul Rahman Purba yang geram mendapat informasi kalau oknum Kades beserta jajarannya terkesan anggap sepele dan mencoba membenturkan temuan ini dengan oknum salah satu LSM.

“Kita tertantang dengan sikap arogansi oknum Kades beserta jajarannya ini, apalagi terkesan kalau kita ini diadu dengan salah satu LSM dengan bersaran untuk berkoordinasi karena sudah melakukan verifikasi. Emangnya oknum LSM tersebut resmi sebagai tim audit?” tanya Purba.

Ia mengemukakan, sejauh ini masih yakin dan percaya terhadap aparat penegak hukum di daerah. Namun, bila persoalan ini tidak dapat diungkap di Kabupaten, ia bersama aliansi lainnya akan membawa dan menyuarakan indikasi dugaan korupsi DD Taluk ke tingkat pusat.

“Apalah seorang Kades, pejabat negara banyak yang terpidana akibat korupsi dan kejahatan lainnya,” pungkas pria yang acap kali melakukan aksi demo di depan KPK ini. (Tim)

Related posts