Diduga ilegal, Warga Desa Setia Karya Natal Minta Galian C Tanah Uruk Ditutup

Keberatan, warga Desa Setia Karya Natal meminta aktifitas Galian C tanah uruk di desanya dihentikan, fhoto : Istimewa.
Keberatan, warga Desa Setia Karya Natal meminta aktifitas Galian C tanah uruk di desanya dihentikan, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Warga desa Setia Karya kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merasa sangat keberatan dan meminta agar aktifitas Galian C tanah uruk yang ada di desanya segera dihentikan (ditutup).

Permintaan warga tersebut bukan tak beralasan. Sebab, dari aktifitas galian C dengan mengeruk tanah uruk tersebut, lalu lalang mobil truk yang membawa material tanah menyebabkan debu ke pemukiman warga, khususnya yang berdekatan dengan lokasi.

Tak hanya karena debu yang mencemari, apabila musim penghujan, akibat dari aktifitas galian C tanah uruk yang diketahui milik Busran ini menyebabkan lumpur dijalanan sehingga warga sangat terganggu bila berkendara dan sangat membahayakan keselamatan.

“Sangat keberatan dengan adanya aktifitas galian C ini. Apabila musim panas, debunya sangat mengganggu kami. Apalagi saat musim hujan, lumpurnya sangat mengganggu kita warga pengguna jalan,”ungkap salah seorang warga desa Setia Karya yang namanya tidak ingin dituliskan kepada wartawan, Minggu (22/06/2025).

Warga ini pun menjelaskan terkait aktifitas galian C tanah uruk ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Dan selama itulah warga merasakan polusi udara bila musim panas dan lumpur bila musim hujan.

“Kegiatan ini sangat mengganggu, untuk itu sebagai warga kita meminta instansi terkait agar meninjau ulang izin galian C ini apabila ada izinnya. Dan tolong dihentikan apabila galian C ini tidak memiliki izin,”pinta warga.

Sementara itu Kepala Desa Setia Karya, Nofrizal ketika dikonfirmasi wartawan terkait keberatan warga di nomor +62 858-3130-**** hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. (*)

Bacaan Lainnya