WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada Kamis (26/6/2025) malam di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan. “Benar, bahwa pada kamis (26/6) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, “ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Jumat (27/6/2025).
Budi menjelaskan, kegiatan tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di dinas PUPR dan preservasi jalan di satuan kerja Penanganan Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Sumatra Utara.
“Pada kegiatan tangkap tangan tersebut KPK telah mengamankan sebanyak enam (6) orang terduga pelaku”ungkapnya.
“Pada Jumat malam, ke enam orang yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “timpalnya.
Kemudian, mengenai identitas dan peran masing-masing tersangka, KPK akan terus meng update siapa -siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. “Siapa-siapa saja yang diduga terlibat dan bagaimana kontruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya, “tutupnya. (Has)