Terkait OTT Oknum LSM, Pengurus Karang Taruna Kotanopan Apresiasi Polres Madina

Ketua Karang Taruna Kotanopan Muhamad Daud Lubis di Kotanopan, fhoto : Istimewa.
Ketua Karang Taruna Kotanopan Muhamad Daud Lubis di Kotanopan, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pengurus Karang Taruna Kotanopan memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Madina dan Polsek Kotanopan yang telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (0TT)  terhadap oknum yang mengakui dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI).

“Kami pengurus Karang Taruna Kotanopan memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih  yang sebesar besarnya kepada pihak kepolisian atas keberhasilan ini,” ucap Ketua Karang Taruna Kotanopan Muhamad Daud Lubis di Kotanopan, Selasa(29/07/2025).

Ia menyampaikan, ini bukan masalah banyak atau tidaknya nilai uang yang di OTT, tapi ini perlakukan bentuk intimidasi dan teror yang tidak bisa ditolerir  terhadap kepala sekolah.

Dikatakannya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa kepala sekolah di Kotanopan, pengakuan mereka dua atau tiga hari sebelum OTT,  oknum LSM ini juga sudah melakukan pemerasan terhadap beberapa kepala sekolah di daerah itu.

“Dengan arogan dan mengaku dari lembaga KPK Jakarta bersama empat orang lainnya ” menghakimi” kepala sekolah.  Alasan mereka mendapat tugas untuk penyelidikan masalah dana PIP, ” sebutnya.

Ia juga berpendapat, bumi gordang sambilan ini harus dibersihkan dari oknum LSM yang berlagak seperti koboi dan preman.

“Kita menduga, masih banyak oknum anggota LSM yang tidak tahu pungsi dan tupoksi serta ADRT LSM nya sendiri ,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya,  fungsi LSM jelas yaitu memiliki berbagai tugas dan fungsi, umumnya berfokus pada pemberdayaan masyarakat.

Pemantauan kebijakan dan advokasi. Kemudian LSM bekerja untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, mendorong partisipasi dalam pembangunan dan memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas dalam pemerintahan. 

Seterusnya memberdayakan masyarakat dan membentuk swadaya tanpa pamrih.

“LSM juga menjadi  mitra pemerintah, membantu, mengayomi dan mendampingi masyarakat, bukan sebagai preman  lapangan dan berlagak sebagai penegak hukum,” tegasnya.

Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat Kotanopan untuk bersatu padu menghadapi oknum LSM yang berlagak preman ini.

Sementara  untuk Kepala Sekolah, dia menyarankan agar jangan takut melaporkan ke pihak berwajib kalau ada oknum LSM yang melakukan pemerasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum ketua LSM-KPK RI Madina berinisial FS (45) ditangkap polisi usai diduga memeras kepala sekolah di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (24/07/2025) lalu.

Diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madina bersama Unit Reskrim Polsek Kotanopan menangkap tersangka di depan Swalayan Pondok Indah Kelurahan Pasar Kotanopan.

Penangkapan terhadap FS (45) setelah sebelumnya polisi  menerima laporan dari SH oknum Kepala Sekolah yang menjadi korban pemerasan oleh FS dengan membawa nama lembaga LSM KPK RI Madina.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,8 juta dan ponsel. (Munir Lubis).