Diduga Lecehkan Santriwati, Oknum Pemilik Yayasan Ponpes di Tapsel Dipolisikan

Kekerasan dan pelecehan seksual, fhoto : Ilustrasi.
Kekerasan dan pelecehan seksual, fhoto : Ilustrasi.

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Seorang pemilik yayasan pondok pesantren di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) di laporkan ke Polres setempat atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di bawah umur.

Kabar buruk itu terungkap sesuai dalam isi surat keterangan Laporan Polisi Bernomor STTLP/B/232/VII/2025/SPKT/ Polres Tapsel Sumut, 31 Juli 2025 yang diterima media ini, Selasa (5/8/2025).

Dalam laporan itu, terduga pelaku berinisial MN, seorang oknum pemilik yayasan Pondok Pesantren Syekh Ahmad Bashir, Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Tapsel.

MN dilaporkan oleh ibu korban setelah anaknya mengaku telah mengalami pelecehan dan persetubuhan secara berulang sejak 2021 hingga 2022.

“Korban menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak perawan lagi, dan perbuatan tersebut terjadi lebih dari enam kali di lingkungan pesantren,” sebutnya.

Laporan ini didaftarkan dengan mengacu pada Pasal 81 dan Pasal 82 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi telah resmi menerima laporan resmi dan kini sedang ditangani.

Menanggapi kasus pelecehan ini, Sukri Pulungan selaku Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kesehatan Mental (Puskestal) Indonesia kepada Antara, menyatakan “kejadian kekerasan pada lembaga pendidikan kerap berulang beberapa tahun terakhir ini.”

Bacaan Lainnya

Hal ini membutuhkan penanganan dan pendampingan bagi korban kekerasan. Puskestal Indonesia mendesak aparat kepolisian agar bertindak cepat menyahuti laporan korban.

“Disamping itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak wilayah tersebut juga harus mendampingi korban agar segera pulih dari trauma yang dialaminya,” pungkasnya

Sementara itu, Kapolres Tapsel saat dikonfirmasi awak media, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan. (Tim)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait