Kejari Tapsel Dinilai Lamban, Laporan Korupsi DD Dipertanyakan

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Berbagai laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel) menjadi topik hangat di kalangan penggiat anti korupsi. Pasalnya, sebagian laporan yang dilayangkan hingga saat ini belum ada tindakan nyata atau hasil yang signifikan.

Salah satunya, laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan yang dilayangkan pada 19 Februari 2025 lalu oleh Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), belum ada tanda-tanda tindak lanjut dari pihak kejari Tapsel.

Hampir enam bulan laporan tersebut disampaikan pihak GAPERTA, namun belum ada langkah nyata dari Kejari Tapsel. Sehingga dinilai lamban dan terkesan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

“Kita menyayangkan lambannya respons pihak Kejari Tapsel,” ungkap Stevenson Ompu Sunggu, salah satu aktivis GAPERTA, Rabu (6/8/2025).

Ia menegaskan, Kejari Tapsel di bawah kepemimpinan Muhammad Indra Muda Nasution dinilai kurang serius menangani kasus-kasus yang dilaporkan, terutama dugaan korupsi DD Sihuik-huik.

“Jika memang tidak terbukti atau tidak memenuhi unsur, seyogyanya Kejari Tapsel mengumumkan hasilnya kepada publik,” ujar Steven yang menilai lamban dan tidak ada kemajuan signifikan terhadap laporan GAPERTA.

Ia meminta agar Kejari Tapsel lebih transparan dalam menangani kasus-kasus korupsi dan tidak membeda-bedakan kasus-kasus yang ditangani.

Bacaan Lainnya

“Kejari Tapsel harus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Kabupaten Tapsel, agar dapat memberikan keadilan bagi masyarakat,” tambah Steven yang mengaku sering mendapat jawaban formal dari pihak kejaksaan.

Ia juga mengingatkan, agar Kejari Tapsel tidak mengabaikan kepercayaan publik sehingga menuai kecaman-kecaman lewat aksi unjuk rasa yang digelar karena sering memberi jawaban formal kepada masyarakat, seperti ‘masih ditelaah’.

“Buktikan kepada publik bahwa tidak semua laporan masyarakat akan berakhir di meja berdebu, apalagi persoalan hak rakyat seperti dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan untuk memperkaya diri,” imbuh Steven.

Ungkapan ini disampaikan Steven, karena juga mengingat bahwa laporan mereka yang terkesan lamban penanganannya. Hampir enam bulan setelah dilaporkan, dugaan korupsi DD Sihuik-huik menjadi pertanyaan besar baginya hingga saat ini.

“Apakah Kejari Tapsel dapat menjawab harapan masyarakat ataukah akan terus menuai kecaman? Kita tunggu saja,” pungkasnya. (Tim)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait