WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pada Maret 2021. Bagi Deni, hari itu hanyalah hari biasa. Ia meminjamkan mobil Toyota Veloz miliknya, plat B 1853 NOT, kepada seseorang yang dikenalnya melalui temannya bermarga Gultom.
Tak pernah terpikir bahwa langkah sederhana itu akan mengubah hidupnya empat tahun ke depan.
Deni adalah sosok yang dikenal rajin dan disiplin. Setiap angsuran mobil di BFI Finance ia bayar tepat waktu, bahkan sering lebih awal dari jatuh tempo. Dimana Mobil itu bukan sekadar alat transportasi baginya, tapi simbol kerja keras yang ia bangun dari nol.
Namun, sejak hari itu, mobilnya tak pernah kembali. Teleponnya tak diangkat, pesan tak dibalas. Ia dan seorang temannya, Yusuf, mencoba mencari Gultom. Hasilnya nihil.
Pencarian yang Tak Pernah Usai
Deni melapor ke Polres Padangsidimpuan, membuat LP No. LP/88/III/2021/SU/PSP pada 18 Maret 2021.
Ia juga mengabarkan kehilangan ini ke BFI Finance, berharap perusahaan itu ikut bergerak. Jawaban saat itu menenangkan: “Nanti saling kabar kalau ada perkembangan.”
Hari berganti bulan, bulan berganti tahun. Tidak ada kabar. Kehidupan Deni berjalan, tapi selalu ada rasa kosong setiap kali ia melihat mobil serupa di jalan.
“Setiap lihat Veloz, rasanya seperti lihat bayangan masa lalu yang hilang,” ucapnya pelan.
Matanya langsung tertuju pada mobil di depannya. Nomor Polisi kendaraan, Warna, bentuk, bahkan goresan kecil semua sama persis.
Degup jantungnya berpacu. Ia menghubungi polisi untuk memastikan, namun dirinya terkendala di dokumen LP lama terselip saat pindah rumah.
Tak mau kehilangan momentum, Deni menghubungi BFI Finance Padangsidimpuan untuk meminta fotokopi BPKB.
Jawaban yang ia terima dari seorang pegawai bernama Bayu membuatnya terdiam
“Data mobil atas nama Bapak itu memang ada, tapi anggota yang lain sudah menjual Mobilnya dan sudah lunas. Dan kemaren sempat sudah temukan dan dilelang,” jelas Bayu.
Bagi Deni, ini bukan sekadar masalah administrasi. Ia merasa kepercayaannya dihancurkan. Bagaimana bisa mobil yang ia cicil 18 bulan dengan total hampir Rp98 juta, tanpa tunggakan, dilelang tanpa kabar?
“Saya ini konsumen yang taat. Saya tidak minta lebih, hanya kejelasan. Kenapa mobil saya bisa dilelang tanpa saya tahu?” Bahkan Laporan Polisi masih berjalan belom ada SP3 dan hari Kamis Jumat 8 Agustus Deni memberikan keterangan tambahan di Polres Padangsidimpuan dan sudah di BAP di ruang Reskrim,” kata Deni dengan nada yang bercampur antara sedih dan marah.
Parahnya ia tak pernah menerima surat resmi, tak ada pemberitahuan lelang, bahkan BFI mengaku data mobilnya sudah hilang dari sistem, padahal mobil itu nyata-nyata ada di depannya.
“Saya bukan cuma mau mobil saya kembali. Saya mau kebenaran. Saya mau orang lain tahu supaya mereka nggak ngalamin hal yang sama,” ujarnya.
Disisi lain, awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu pegawai BFI Padangsidimpuan belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (Tim)