WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Sebuah surat keberatan yang dilayangkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengungkap dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah berinisial NS dengan seorang pria beristri berinisial RSH.
Surat tersebut diajukan oleh istri RSH berinisial LS pada Selasa (23/9/2025), yang mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan perselingkuhan yang telah berlangsung sejak belasan tahun belakangan ini.
Dalam suratnya, ibu dari empat anak ini menyatakan bahwa oknum guru PNS yang menjabat sebagai pelaksana tugas kepala sekolah di salah satu SD Negeri Panompuan Julu, diduga menjalin hubungan terlarang dengan ayah anak-anaknya.
“Dugaan perselingkuhan ini telah berlangsung sejak tahun 2004 silam hingga saat ini, dan telah menyebabkan dampak yang signifikan pada keluarga saya, salah satunya terganggunya mental anak-anakku serta berdampak pada keuangan rumah tangga kami,” tulisnya dalam surat tersebut.
Ia juga mengklaim memiliki bukti-bukti kuat yang mendukung tuduhannya, termasuk bukti transfer keuangan antara NS dan suaminya, bukti obrolan chatting yang menunjukkan hubungan tidak pantas, serta pengakuan dari sejumlah saksi.
“Saya sangat kecewa dan marah dengan tindakan NS yang tidak hanya merusak keluarga saya, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan,” lanjutnya.
Melalui surat tersebut, LS berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tapsel dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menangani kasus ini, termasuk melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan tindakan disiplin jika NS terbukti bersalah.
Ia juga meminta perlindungan bagi keluarganya dan pencegahan kasus serupa di masa depan, serta menyatakan kesiapannya untuk dipertemukan dengan NS jika diperlukan.
Hingga berita ini ditayangkan, oknum kepala sekolah NS belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.
Sama halnya dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan juga belum memberikan pernyataan resmi terkait surat keberatan dimaksud.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku. (Tim)