WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Publik dihebohkan dengan dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simirik, Kecamatan Angkola Timur. Dugaan ini mencuat dan menjadi viral di media sosial.
Pantauan terkini menunjukkan, unggahan video yang memperlihatkan sejumlah orang melakukan pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam jerigen dan mobil berisi jerigen telah ditonton lebih dari 60 ribu kali dan dibanjiri tiga ratusan komentar.
Rata-rata komentar warganet berisi kecaman dan desakan agar SPBU tersebut ditertibkan serta ditindak tegas oleh pihak berwenang.
Warganet mempertanyakan mengapa SPBU Simirik masih melayani pengisian jerigen, padahal tindakan ini jelas melanggar peraturan yang berlaku.
Masyarakat menduga, praktik ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh oknum-oknum tertentu untuk keuntungan pribadi.
Menanggapi hal ini, berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap penanggung jawab SPBU Simirik.
Mereka menduga, ada pelanggaran aturan yang dilakukan dengan menerima imbalan (fee) dari setiap pengisian ilegal tersebut.
Aktivis dari Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), Stevenson Ompu Sunggu, turut mengecam keras dugaan praktik penyelewengan ini.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat merugikan konsumen yang seharusnya berhak menikmati BBM bersubsidi.
“Ini jelas-jelas merugikan masyarakat kecil. BBM bersubsidi ini kan diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Jika ada oknum yang bermain, maka hak masyarakat telah dirampas,” tegas Steven, Jumat (26/9/2025).
GAPERTA mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terlibat. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terjadi di kemudian hari.
Masyarakat luas juga sangat berharap agar pihak Pertamina segera melakukan investigasi mendalam terhadap operasional SPBU Simirik dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Simirik belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini. (Tim)