Sempat Cek Ombak, Praktisi Hukum : Bupati Madina Tidak Serius Tertibkan Tambang

Tambang emas ilegal di wilayah Linggabayu yang sebelumnya di lokasi ini dikabarkan menelan korban jiwa, fhoto : Istimewa.
Tambang emas ilegal di wilayah Linggabayu yang sebelumnya di lokasi ini dikabarkan menelan korban jiwa, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Praktisi hukum Edwin S. Pohan menilai Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution tidak serius menertibkan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) disejumlah kecamatan.

“Bupati Madina itu jangan hanya chek ombak, kan sampai saat ini masih banyaknya lokasi ilegal PETI di sana. Ia sepertinya tidak serius, atau jangan jangan sudah,” ungkap Edwin Pohan kepada wartawan di Medan, Sabtu 4 Oktober 2025.

Menurut Edwin, Bupati Madina Saipullah pada 17 April 2025 telah mengeluarkan surat instruksi kepada sejumlah camat untuk menghentikan segala aktifitas PETI di wilayah masing masing.

“Yang jadi pertanyaan, apakah seluruh Camat sudah melaporkan hasil tindak lanjut instruksi penertiban PETI itu kepada bupati? Atau bupati yang belum memanggil para camat itu untuk melaporkan hasil penertiban PETI,” kata Edwin Pohan.

Dari data yang terlihat, lanjut Edwin, ternyata masih banyak lokasi PETI yang beroperasi terkhusus di kecamatan yang mendapatkan surat instruksi dari Bupati Madina.

Lokasi PETI yang terus beroperasi di Kabupaten Madina sangat berefek negatif terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Imbasnya sangat dirasakan jika terjadi banjir ataupun longsor.

“Proses hukum harus dilakukan Bupati Madina dengan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada pemodal PETI. Jika ini terus dibiarkan tanpa ada tindakannya dari pemerintah sangat disayangkan sumber daya alam yang bisa dikelolah untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Edwin Pohan. (*)

Bacaan Lainnya
Contoh Gambar di HTML

Pos terkait