WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Kota Padangsidimpuan tengah dihebohkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret empat aktivis lokal atas dugaan pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan yang berlangsung di sebuah kafe di kawasan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Senin malam (6/10/2025) ini, dengan cepat menjadi buah bibir di masyarakat, terutama karena melibatkan tokoh-tokoh yang dikenal vokal dalam menyuarakan kritik sosial.
Namun, di tengah ramainya perbincangan, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), M. Hadi Susandra Lubis, justru mengungkap fakta baru yang mengejutkan.
Ia membeberkan adanya percakapan WhatsApp yang mengindikasikan upaya suap terhadap salah satu aktivis berinisial DS oleh seorang ASN Pemko Padangsidimpuan berinisial IIH.
Dalam tangkapan layar percakapan yang diperlihatkan Hadi, terlihat dialog yang mencurigakan. Berikut isi obrolannya:
IIH: Malam bang
IIH: Boleh kurangnya bang dari 14 juta itu
IIH: Izin bang, karena diawal kemarin udah ada 3 juta bang
DS: Apa nih mau nyogok saya ya?
DS: Saya tidak paham apa maksud abang berbicara itu dengan saya
DS: Dan saya tidak ada urusan dengan Anda
IIH: Aduh maaf bang, gak ada maksud lain
IIH: Izin udah sama-sama koordinasi bang
DS: Saya tidak akan mau menerima uang sogok dari kalian. Kalian mau nyogok saya?
DS: Maaf ya bos, izin saya blokir, saya tidak ada urusan dengan Anda.
Menurut Hadi, percakapan tersebut terjadi pada 5 Oktober 2025, hanya sehari sebelum OTT berlangsung. “Malam Senin kemarin bang,” ungkap Hadi kepada awak media pada Selasa (8/10/2025).
Pemerasan Berlangsung Sejak Juni
Sementara itu, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga, didampingi Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, mengungkapkan bahwa aksi pemerasan ini telah berlangsung sejak Juni 2025.
“Berdasarkan laporan korban yang merupakan ASN Pemko Padangsidimpuan,” ujar AKP Kenborn Sinaga pada Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, korban sempat mentransfer uang sebesar Rp3 juta ke akun DANA milik salah satu pelaku berinisial AR. Namun, pada awal Oktober 2025, para pelaku kembali menekan korban untuk menyerahkan tambahan uang sebesar Rp15 juta.
“Pelaku kembali meminta tambahan uang sebesar Rp15 juta dengan ancaman akan melakukan aksi demonstrasi bila permintaan tak dipenuhi,” imbuh AKP Kenborn.
Merasa tertekan, korban akhirnya menuruti permintaan tersebut dan menyerahkan uang secara langsung kepada pelaku pada Senin, 6 Oktober 2025.
Namun, tanpa sepengetahuan para pelaku, pihak kepolisian telah memantau dan menyiapkan operasi penangkapan. Begitu transaksi uang tunai terjadi di sebuah kafe di kawasan Sitamiang, tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyergapan dan mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti uang tunai dan ponsel yang digunakan dalam transaksi.
AMPUH Desak Polisi Buka Kasus Secara Terang Benderang
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, M. Hadi Susandra Lubis mendesak pihak kepolisian untuk membuka kasus ini secara terang-benderang agar tidak menimbulkan spekulasi liar di publik.
“Saya meminta kepada Kapolres Padangsidimpuan agar membuka seterang-terangnya kasus penangkapan empat aktivis ini,” tegas Hadi.
Ia menilai, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya, apalagi mengingat kasus ini melibatkan kalangan aktivis yang memiliki pengaruh di masyarakat. (Tim)