WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (Ima Madina) Pekanbaru dengan tegas mengecam pernyataan Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution yang menyinggung adanya “dalang di balik aksi masyarakat” terkait sejumlah persoalan perusahaan di wilayah Pantai Barat Madina.
Menurut Ima Madina Pekanbaru, pernyataan tersebut dinilai tidak etis dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. “Pernyataan itu sangat serius dan berdampak terhadap hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Sekretaris Jenderal Ima Madina Pekanbaru, Aji Pangestu, dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (5/11/2025) malam.
Ia menilai, pernyataan “ada dalang di balik aksi” tanpa bukti yang jelas dapat mengarah pada kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat yang sah, serta merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Demo yang digelar di Kantor Bupati Madina menyuarakan persoalan nyata: hak plasma, hak atas tanah, serta tata kelola perkebunan sawit. Pemerintah daerah seharusnya menjaga ruang aspirasi publik dan memfasilitasi dialog antara masyarakat dengan pihak perusahaan, bukan justru menebar dugaan adanya dalang tersembunyi tanpa klarifikasi,” tegas Aji.
Ima Madina Pekanbaru juga menilai pernyataan Bupati Madina bertolak belakang dengan sikap terbuka terhadap kritik yang sebelumnya pernah disampaikan Saipullah Nasution dalam sambutannya di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Minggu (23/3/2025).
Kala itu, Bupati menyatakan siap menerima kritik dan saran demi kemajuan daerah.
“Kami sangat terbuka, berikan kritik dan saran, pasti akan kami telaah. Tentunya tujuan kritik itu untuk membangun. Mari kita lihat hal positif ke depan,” ujar Bupati kala itu.
Namun, menurut Aji, pernyataan terbaru Bupati justru menunjukkan sikap yang bertentangan dengan komitmen tersebut.
Desakan Ima Madina Pekanbaru
Ima Madina Pekanbaru mendesak Bupati Madina untuk segera:
- Memberikan klarifikasi terbuka, disertai data atau bukti pendukung atas tuduhan adanya “dalang” di balik aksi masyarakat.
- Memprioritaskan dialog dengan masyarakat yang terdampak, khususnya di wilayah Pantai Barat Madina, terkait masalah perkebunan, kewajiban perusahaan, hak plasma, HGU, dan pengawasan lingkungan.
- Menjamin kebebasan berpendapat, serta memastikan aparat pemerintah maupun keamanan tidak digunakan untuk membungkam aspirasi warga.
- Mencabut pernyataan tuduhan “dalang”, apabila tidak dapat dibuktikan secara terbuka, dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang terdampak.
“Pernyataan pejabat publik yang menuding ‘ada dalang’ tanpa transparansi hanya akan memperkeruh suasana dan menjauhkan penyelesaian masalah yang sebenarnya,” tutup Aji.

Aksi Warga Desa Tabuyung di PT DIS.
Ima Madina Pekanbaru juga mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama mendorong tata pemerintahan yang adil, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat. (r/Has).

