WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Tim TNI menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Rabu (4/3/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan enam unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal. Selain itu, enam orang pekerja tambang juga turut diamankan, masing-masing berinisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR yang berada di lokasi aktivitas PETI.
Penertiban dilaksanakan mulai sekitar pukul 04.00 WIB hingga 06.30 WIB di beberapa titik yang berada di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban, pengamanan, serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Aktivitas penambangan tanpa izin dinilai dapat menimbulkan kerusakan ekosistem serta meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya Pasal 7 ayat (2) mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menegaskan bahwa pertahanan negara tidak hanya mencakup aspek militer, tetapi juga perlindungan terhadap seluruh potensi nasional, termasuk kekayaan sumber daya alam sebagai objek vital nasional.
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sendiri merupakan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perizinan resmi, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), sehingga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Iya, dalam operasi itu ada enam alat berat jenis excavator yang kami amankan,” ujar Pasi Intel Korem 023/KS, Mayor Kav Boston, kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, menertibkan aktivitas tambang ilegal, serta melindungi kekayaan alam negara demi kepentingan masyarakat luas. (*)






