Tambang Ilegal di Angkola Selatan Bukan Rahasia Umum, Kapan Polisi Bertindak Tegas

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pemberitaan penggerebekan tambang ilegal di wilayah perbatasan Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Madina beberapa hari lalu sempat menjadi sorotan publik.

Aksi tersebut seolah menunjukkan komitmen polisi dalam menegakkan supremasi hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

Namun, pertanyaan besar tetap mengemuka: mengapa penindakan tampak selektif? Terutama di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), khususnya Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel, aktivitas tambang ilegal telah berlangsung bertahun-tahun dan bukan lagi rahasia umum.

Diduga tidak hanya masyarakat biasa yang terlibat, melainkan juga oknum aparat, pejabat, hingga organisasi tertentu yang diduga menjadi bagian dari jaringan aktivitas tersebut.

Meskipun sejumlah bukti berupa foto telah dilaporkan ke Polres Tapsel, bahkan oleh Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil. Bahkan ada dugaan sejumlah oknum aparat menjadi “penyangga” yang membuat pelaku semakin leluasa beroperasi.

Sebelumnya, pihak kecamatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Camat (Forkopimcam) Angkola Selatan pernah memasang spanduk imbauan larangan tambang ilegal.

Namun, imbauan tersebut tidak memberikan dampak apa-apa dan aktivitas terus berlanjut, hal ini diduga karena adanya dukungan dari oknum aparat. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Madina.

Bacaan Lainnya

Jika penggerebekan sebelumnya merupakan instruksi langsung dari Kapolri, maka muncul pertanyaan tentang aktivitas tambang ilegal lainnya.

”Apakah hanya tambang ilegal tertentu yang ditindak, sementara yang lain dibiarkan karena alasan tertentu? Kapolri harus konsisten dan tidak tebang pilih dalam menindak tambang ilegal khususnya di wilayah Tabagsel, utamanya di Kecamatan Angkola Selatan,” ujar salah satu pihak yang mengangkat isu ini. [Yusuf]

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait