Tak Sesuai Regulasi, Dana Ketahanan Pangan Desa 2025 di Madina Diduga Diselewengkan

Ilustrasi
Ilustrasi

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pengelolaan dana ketahanan pangan desa tahun 2025 di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuai sorotan. Program yang sejatinya bertujuan memperkuat kemandirian pangan masyarakat desa itu diduga tidak berjalan sesuai regulasi dan kuat dugaan diselewengkan.

Sejumlah warga mengaku tidak merasakan dampak signifikan dari program tersebut. Bantuan yang seharusnya mendukung sektor pertanian, peternakan, maupun pengembangan pangan lokal dinilai tidak tepat sasaran. Bahkan, muncul dugaan adanya pengelolaan anggaran yang tidak transparan di tingkat desa.

“Programnya ada, tapi hasilnya tidak jelas. Kami tidak tahu dana itu dipakai untuk apa saja,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Dalam skema penggunaan Dana Desa, sekitar 20 persen anggaran dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan desa yang umumnya dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Alokasi ini juga bertujuan mendukung program prioritas pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Diketahui, Program Ketahanan Pangan Nasional melalui Dana Desa—dengan alokasi minimal 20 persen pada tahun 2025 hingga 2026—difokuskan pada penguatan produksi nabati dan hewani, pembangunan lumbung desa, serta optimalisasi pemanfaatan pekarangan masyarakat. Program ini bertujuan meningkatkan kemandirian pangan, mendorong diversifikasi konsumsi, serta memperkuat ekonomi lokal yang pengelolaannya dilakukan melalui BUMDes atau kelompok tani.

Seorang sumber menyebutkan, pencairan tahap I Dana Desa tahun 2025 telah mengalokasikan sekitar 20 persen dari pagu anggaran khusus untuk ketahanan pangan. Namun, pada kenyataannya program tersebut diduga tidak dilaksanakan di lapangan.

“Mestinya tahap pertama itu sudah berjalan kegiatan ketahanan pangan, tapi faktanya tidak ada,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Masyarakat sempat berharap program tersebut dapat direalisasikan pada pencairan tahap II. Namun, harapan itu kembali pupus setelah adanya kebijakan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia yang mengatur bahwa pencairan tahap II difokuskan hanya untuk program tertentu, seperti BLT atau yang dikenal masyarakat sebagai “ermak”.

Akibatnya, program ketahanan pangan yang sebelumnya diwacanakan kuat dugaan hanya tinggal di atas kertas, bukan terealisasi di lahan sebagaimana mestinya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah kegiatan yang dianggarkan dalam program ketahanan pangan tidak terealisasi secara maksimal. Selain itu, terdapat laporan mengenai pengadaan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Tokoh pemuda, Abdul Haris Nasution menilai, lemahnya pengawasan dan minimnya keterbukaan informasi menjadi faktor utama yang membuka celah terjadinya penyimpangan. Ia menegaskan bahwa dana desa, termasuk untuk ketahanan pangan, seharusnya dikelola secara akuntabel serta melibatkan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal yang telah dikonfirmasi terkait penggunaan alokasi 20 persen dana ketahanan pangan serta pelaksanaan program di lapangan, belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan diduga masih memblokir nomor WhatsApp wartawan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi berwenang dapat segera turun tangan untuk melakukan audit dan penelusuran lebih lanjut.

Jika terbukti terjadi penyimpangan, warga meminta agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan desa agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program ketahanan pangan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan menjadi kunci agar dana yang digelontorkan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (Has)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait