WARTAMANDAILING.COM, Medan – Petani bawang di Sumatera Utara mengeluarkan suara keras atas maraknya peredaran bawang impor ilegal yang dinilai telah merugikan petani lokal dan menyebabkan harga hasil panen melorot tajam.
Kondisi ini mendorong Aliansi Petani Bawang Sumatera Utara (APBSU) untuk menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Aksi tersebut akan digelar pada hari ini, Selasa (31/3/2026), dengan rute mengunjungi Kantor DPRD Sumut, Kantor Gubernur Sumut, dan Mapolda Sumut, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Massa yang akan berpartisipasi terdiri dari petani bawang asal Tanah Karo dan sejumlah daerah lain di Sumut. Turut menyertai aksi mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Medan, sebagian di antaranya merupakan anak petani dan merasakan langsung beban berat perjuangan di sektor pertanian.
Dalam beberapa hari terakhir, ditemukan peredaran bawang merah asal India yang diduga dialihkan secara tidak sah ke pasar lokal dan beredar di sejumlah pasar tradisional Kota Medan. Keadaan ini membuat harga serta daya saing bawang lokal semakin terpuruk.
Aksi ini mengacu pada ketentuan hukum yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mengamanatkan negara untuk melindungi petani lokal serta mengatur peredaran dan impor komoditas agar tidak merugikan produksi dalam negeri.
Koordinator sekaligus Penanggung Jawab Aksi, Sutra Sembiring, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan atas kondisi yang telah lama merugikan para petani.
“Kami turun langsung karena sudah terlalu lama petani dirugikan. Bawang impor ilegal ini nyata menghancurkan harga di lapangan. Kalau dibiarkan, petani bisa mati perlahan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera turun ke lapangan dan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap peredaran bawang impor ilegal yang tidak hanya merugikan petani, tetapi juga menyebabkan kerugian bagi negara,” pungkasnya. (Nas/r)






