Sumatera Utara

Diduga Korupsi, GAPERTA Laporkan Oknum PPK 2.3 Provinsi Sumut ke Kejari Padangsidimpuan

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) yang tergabung dari beberapa elemen melaporkan PPK 2.3 Provinsi Sumatera Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Selasa (7/5/2024). PPK 2.3 Provinsi Sumut bersama jajarannya diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan korupsi pada pengerjaan badan jalan serta diduga telah melakukan praktik pungli kepada

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.