WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan– Aset bongkaran Proyek Rehabilitasi/Renovasi Kantor UPT Pelayanan Sosial (PS) Anak Dinas Sosial Sidimpuan yang dibangun dengan nilai kontrak 600 an juta pada anggaran tahun 2021 diduga dijual oknum Dinas Sosial tanpa izin Dinas terkait, menjadi sorotan publik. Pasalnya, aset bongkaran kantor UPT tersebut, seperti kayu dan atap seng ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Bongkaran Aset
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.