Bongkaran Aset Proyek Rehab Kantor UPT PS Anak Dinas Sosial Sidimpuan Diduga Dijual Tanpa Izin

Potret kantor UPT PS Anak Dinas Sosial Sidimpuan saat pebongkaran berlangsung (foto: Jun)

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan– Aset bongkaran Proyek Rehabilitasi/Renovasi Kantor UPT Pelayanan Sosial (PS) Anak Dinas Sosial Sidimpuan yang dibangun dengan nilai kontrak 600 an juta pada anggaran tahun 2021 diduga dijual oknum Dinas Sosial tanpa izin Dinas terkait, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, aset bongkaran kantor UPT tersebut, seperti kayu dan atap seng serta masih banyak lainnya diduga diperjual belikan tanpa surat ijin menjual dari dinas.

Sumber informasi yang didapat Wartawan dilapangan mengatakan, bahwa barang-barang bekas seperti kayu, seng dan lainnya itu kalau sore hari diangkut keluar lokasi proyek diduga untuk dijual.

Terkait informasi itu, wartawan mencoba melakukan konfirmasi ke kantor UPT PS Anak Dinas Sosial Sidimpuan yang beralamat di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

HH, salah seorang staf di kantor UPT PS Anak Dinas Sosial Sidimpuan yang juga merupakan pengawas pada proyek itu saat ditemui wartawan mengatakan, kalau aset bongkaran proyek tersebut diambil dan disimpan langsung ke gudang usai dibongkar pekerja.

Ia menuturkan, hal itu sesuai perintah atasannya sebagai pengawas proyek yang diunjuk secara resmi oleh dinas. Dalam penugasan sebagai pengawas itu, ia juga ditugaskan untuk mendokumentasikan setiap kegiatan pembongkaran yang dilakukan pekerja proyek.

“Saya ditugaskan resmi dari dinas dan itu ada SK nya, soal bekas bongkarannya, saya simpan digudang sesuai perintah pimpinan,” kata HH.

Bacaan Lainnya

Saat disinggung apakah bekas bongkaran proyek tersebut bisa dibeli, HH hanya terdiam. Sehingga dugaan aset bongkaran kantor UPT itu disinyalir dijual ke pihak lain tanpa izin seperti yang dibeberkan sumber informasi dari warga diduga bekas bongkaran proyek tersebut telah ada pembeli sebelumnya.

“Sepertinya sudah ada pembelinya bekas bongkaran proyek itu, soalnya saya curiga kenapa baru selesai dibongkar langsung diambil sama mereka,” ucap salah seorang warga yang tidak enggan disebutkan namanya.

Guna mengetahui informasi akurat terkait dugaan itu, wartawan berupaya menemui Kepala UPT PS Anak Dinas Sosial Sidimpuan, Muhammad Riza Fahrozi Nasution belum dapat ditemui dan dihubungi melalui selulernya.

“Bapak tidak ada ditempat, infonya sekolah kepemimpinan di Medan,” pungkas salah satu staf di kantor itu.

Selain mengkonfirmasi terkait aset bongkaran yang diduga dijual tanpa izin, awak media juga sekaligus menanyakan dugaan penyimpangan pengelolaan dana untuk UPT PS Anak Dinas Sosial Sidimpuan yang disinyalir tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang digunakan.

Berulang kali awak media mendatangi kantor tersebut, awak media selalu gagal untuk bertemu Kepala UPT yang terkesan menghindar dari para wartawan, dan para staf di dinas tersebut juga enggan memberikan nomor pimpinannya saat dimintai awak media.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi yang dapat diperoleh awak media dari Kepala UPT PS Anak Dinas Sosial Sidimpuan, Muhammad Riza Fahrozi Nasution. (Jun)

Pos terkait