Mandailing Natal

Dugaan Korupsi Desa Digital Smart Village 2023 Diteruskan Ke Kejari Madina

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Beredar kabar di tengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Penanganan kasus dugaan korupsi desa digital Smart Village tahun 2023 sebesar kurang lebih 9 miliar dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina. Diketahui untuk anggaran desa digital smart village tahun 2023

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.