Nias Utara

Kadis Sosial Nias Utara Sambut Kunjungan Silahturahmi Warta Mandailing

WARTAMANDAILING.COM, Nias Utara – Adapun syarat penerima bantuan sosial adalah data yang lengkap, tergolong Lanjut Usia (Lansia) dan tidak mampu sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Nias Utara, Drs. Arosokhi Harefa kepada awak media saat melakukan kunjungan silaturahmi, Senin

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.