Mandailing Natal

4 Pelaku PETI di Kotanopan Diringkus Ditreskrimsus Polda Sumut

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Diduga empat orang tersangka penambangan emas ilegal (PETI) di Wilayah Hukum Polda Sumut diringkus oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara. Para pelaku penambangan tanpa izin (PETI) ini diamankan dari lokasi di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Senin(26/5/2025). Berdasarkan informasi

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.