Padang Lawas

Dinilai Lamban, Korban Pencemaran Nama Baik Berharap Kapolres Palas Tegakkan Hukum dengan Tegas

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa istri seorang kepala desa di salah satu kecamatan Huta Raja Tinggi berinisial IRH dinilai lamban ditangani kepolisian dalam hal ini Polres Padang Lawas (Palas). Sejak tahun 2020 lalu, IRH  telah membuat laporan ke Polres Palas dengan nomor: LP/88/VI/2020/SU/PALAS/SPKT

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.