WARTAMANDAILING.COM, Padanglawas – Masyarakat meminta Kepolisian Resor (Polres) Padanglawas untuk menindak tegas aktivitas perjudian dan penjualan minuman keras (miras) yang dinilai merusak moral dan melanggar hukum di Desa Siboris Dolok dan Desa Siboris Lombang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas (Palas). Seorang warga menuturkan, permainan judi online dan judi darat serta ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Judi Online
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.