Padang Lawas

Masyarakat Harapkan Polres Palas Tindak Tegas Praktik Judi dan Miras di Kecamatan Barumun Tengah

WARTAMANDAILING.COM, Padanglawas – Masyarakat meminta Kepolisian Resor (Polres) Padanglawas untuk menindak tegas aktivitas perjudian dan penjualan minuman keras (miras) yang dinilai merusak moral dan melanggar hukum di Desa Siboris Dolok dan Desa Siboris Lombang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas (Palas). Seorang warga menuturkan, permainan judi online dan judi darat serta

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.