WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terbukti bersalah. Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. “Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua
Tidak Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Kamarudin Simanjuntak Minta Negara Angkat Brigadir J Jadi Pahlawan Kepolisian
WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Majelis hakim telah memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dan juga 20 tahun kepada Putri Candrawathi. Keputusan ini juga menggugurkan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dilihat dari kanal YouTube Was Was, pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar Presiden ….(selengkapnya)
Terbukti Bersalah, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ….(selengkapnya)
Ini Respon Mabes Polri Soal Tudingan Ferdy Sambo ke Penyidik Bareskrim
WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut penyidik ingin semua orang di rumahnya menjadi tersangka. Merespons tudingan tersebut, Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan penyidik Bareskrim bekerja sesuai fakta hukum yang ada. Tak terkecuali dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. “Timsus ….(selengkapnya)
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.