WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkcraht) selama periode bulan Juni 2022 sampai dengan Februari 2023. Pemusnahan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Padang Lawas, Teuku Herizal, SH, MH dilakukan secara terbuka dan disaksikan sejumlah ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Kejari Padang Lawas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

