Padang Lawas

Kejari Padang Lawas Musnahkan 121 Barang Bukti Periode Juni 2022-Februari 2023

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkcraht) selama periode bulan Juni 2022 sampai dengan Februari 2023. Pemusnahan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Padang Lawas, Teuku Herizal, SH, MH dilakukan secara terbuka dan disaksikan sejumlah

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.