Mandailing Natal

Komisi ll DPRD Madina Rekomendasikan Sanksi Administratif Bagi PT Rendi

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merekomendasikan kepada Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution untuk menjatuhkan sanksi terhadap PT Rendi Permata Raya yang tidak memenuhi ketentuan mengenai kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun plasma. Keputusan itu diambil melalui rapat internal komisi membahas perkembangan pembangunan kebun plasma oleh

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.