Tapanuli Tengah

Pasca Pilkada 2024, KPU Tapteng Bubarkan 745 Badan Adhoc

WARTAMANDAILING.COM,Tapanuli Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah membebastugaskan Badan Adhoc yang telah ikut serta dalam proses tahapan Pilkada serentak 2024. Pembubaran Badan Adhoc tersebut digelar di Aula GOR Pandan pada Juma,at (24/012025) Suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia khususnya di Tapanuli Tengah tidak terlepas dari

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.