WARTAMANDAILING.COM,Tapanuli Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah membebastugaskan Badan Adhoc yang telah ikut serta dalam proses tahapan Pilkada serentak 2024. Pembubaran Badan Adhoc tersebut digelar di Aula GOR Pandan pada Juma,at (24/012025)
Suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia khususnya di Tapanuli Tengah tidak terlepas dari peran serta badan adhoc yang telah dipilih dan menjalankan tugasnya.
Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu mengatakan penyelenggaraan pemilu serentak pada tahun 2024 kemarin dinilai sukses dan tidak menemukan kendala di lapangan. Pasca selesainya proses pilkada, badan adhoc harus dibubarkan tepat pada 24 Januari 2025 ini.
“Kami resmi membubarkan 745 orang petugas badan Adhoc Se Tapanuli Tengah yang telah bertugas pada pilkada kemarin dan kami mengucapkan apresiasi setinggi – tingginya terhadap para petugas yang telah berjibaku mensukseskan pilkada, ” ujar Wahid.
Kegiatan yang di hadiri oleh para anggota PPK dan Ketuanya sebanyak 100 orang, dan Ketua bersama anggota PPS 645 orang se Kabupaten Tapanuli Tengah ini juga turut di hadiri perwakilan dari Pemkab, Kapolres Tapteng dan Bawaslu.
Wahid menjelaskan, pada pilkada mendatang badan Adhoc ini akan diseleksi kembali dan mengikuti tes dan pendaftaran yang berlaku sesuai dengan prosedur dari KPU RI, sehingga pihaknya membuka kesempatan siapa saja yang akan menjadi badan adhoc.
“Pengalaman di Pilkada kemarin tentu menjadi acuan jika ada masyarakat yang ingin menjadi petugas pemilu kembali di pilkada mendatang kami tidak menutup kemungkinan siapa saja bisa mendaftar nantinya, ” jelasnya.
Selain itu,wahid juga mengungkapkan rasa syukurnya atas terbentuknya kerjasama yang baik dari mulai Pantarlih, lalu KPPS, PPS sampai PPK sehingga proses Pilkada serentak pada November lalu terselenggara dengan lancar. (L.Naibaho)