Padangsidimpuan

Mulai 6 September 2021, Belajar Tatap Muka Dibolehkan di Padangsidimpuan

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan diinformasikan akan melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat usai mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan hal itu pada Rabu, 1 September 2021 saat rapat Rancangan Perubahan Kebijakan Umum

Padangsidimpuan

Sejumlah Sekolah di Kota Padangsidimpuan Gelar Belajar Tatap Muka, Orangtua Siswa: “Belajar Secara Daring Tidak Begitu Efektif”

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Sumatera Utara (Sumut) ditunda hingga bulan Agustus 2021. Keputusan tersebut adalah kesepakatan Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Sumut. Seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumut sepakat menunda pelaksanaan PTM terbatas sesuai jadwal yang diberikan Pemerintah Pusat.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.