WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan diinformasikan akan melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat usai mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).
Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan hal itu pada Rabu, 1 September 2021 saat rapat Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kota Padangsidimpuan di Gedung Paripurna DPRD Padangsidimpuan.
Walikota Irsan mengatakan, Pemko Padangsidimpuan bersama Forkopimda kota padangsidimpuan akan melakukan pertemuan dengan para Kepala Sekolah untuk membahas kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dimulai pada 6 September mendatang.
Lalu, pada saat rapat bersama Forkopimda yang turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Padangsidimpuan yang diikuti segenap Kepala Sekolah tingkat SD/SMP serta sejumlah pejabat lainnya, Walikota mengatakan, mulai Senin tanggal 6 September 2021, kegiatan PTM diberlakukan di Kota Padangsidimpuan.
“Alhamdulillah, saat ini Kota Padangsidimpuan sudah di Level 2, sehingga mulai Senin 6 September 2021 kita izinkan sekolah untuk melaksanakan kegiatan PTM dengan kapasitas terbatas yakni sebanyak 25 persen dari jumlah siswa,” ucap Irsan pada saat rapat yang berlangsung di Gedung H. Adam Malik, Kamis (2/9/2021).
Hal itu, kata Irsan, sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pelaksanaan PTM Terbatas dimasa Pandemi Covid-19, bahwa daerah yang masuk PPKM di Level 2 dapat diizinkan untuk melaksanakan PTM secara terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen.
“Selama ini kita tidak melaksanakan PTM karena kita tidak mendapat izin dari Gubsu dan melalui Intruksi Gubsu ini, kita telah diperbolehkan untuk menggelar PTM dan Alhamdulillah hal itu berkat kerja keras kita bersama serta hal nya kasus covid-19 yang semakin menurun dan melandai sampai saat ini,” tutur Walikota.
Walikota juga menegaskan, dalam menyongsong kegiatan PTM yang dilaksanakan, nantinya harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat dan menurutnya, pelaksanaan prokes tersebut tidak hanya di sekolah, tetapi harus dilakukan juga dalam kegiatan sehari-hari.
“Saya ucapkan terima kasih, atas kerja keras yang dilakukan segenap Forkopimda serta tim Satgas covid-19 dalam penanganan wabah virus corona ini,” tutup Walikota Irsan.
Sementara, Komandan Kodim (Dandim) 0212/TS, Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing SIP mengatakan, bahwa pelaksanaan PTM tersebut merupakan kabar baik. Dikatakannya, hal itu itu juga merupakan capaian dari kerja keras bersama dalam meminimalisir mata rantai penyebaran virus corona.
“Saya juga melihat saat ini kesadaran masyarakat Kota Padangsidimpuan semakin tinggi dalam mematuhi prokes, saya harap para guru juga dapat memberikan penjelasan betapa pentingnya prokes kepada siswa dalam setiap kesempatan pembelajaran,” tandasnya.
Senada, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH juga memaparkan, bahwa status Kota Padangsidimpuan, dari level 4 hingga level 2 merupakan kerja keras seluruh tim gugus tugas dalam memutus rantai Covid 19 di Kota Padangsidimpuan.
“Saya harap, para guru juga memiliki kesadaran untuk vaksinasi dalam menyongsong kegiatan belajar tatap muka ini. Urgensi dalam vaksinasi tersebut adalah untuk membentuk herd immunity,” terang Kapolres.
Kapolres mengharapkan kerjasama dalam penerapan prokes pada kegiatan belajar tatap muka itu, nantinya jangan sampai terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi setelah melakukan kegiatan PTM tersebut, sebab, sambung Kapolres, sanksinya adalah penutupan pembelajaran secara tatap muka kembali.
Amatan Warta Mandailing, sejumlah kepala sekolah yang juga merupakan guru tampak menyambut baik kabar akan diberlakukannya kegiatan PTM tersebut. Mereka mengaku sudah siap untuk melaksanakannya. (Nas)