WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Karyawan PT SAE korban pengeroyokan menyatakan sikap kecewa atas putusan hakim vonis 2 tahun ke Eddi Sulam Siregar alias Bobon sebagai dalang pengeroyokan. Hal itu diungkapkan oleh para korban dan perwakilan Perusahaan PT SAE, Dio ke awak media pada konferensi pers di depan Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Terdakwa Kasus Pengeroyokan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.