WARTAMANDAILING.COM, Batam – Sebanyak 55 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Barelang, mendapat remisi khusus hari raya Natal dan Tahun baru 2020.
Kegiatan pemberian remisi tersebut diberikan kepada narapidana di sebuah Gereja dalam Rutan yang disaksikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIA Barelang, Trian Pratikta.
Trian mengatakan, bahwa di Rutan sendiri jumlah warga binaan 969 orang, yang beragama Nasrani 176 orang, dimana 92 orang statusnya tahanan dan sebanyak 84 orang narapidana.
Dari 84 narapidana pihak rutan usulkan 58 orang tapi 5 orang sudah bebas sebelum SK turun dari Dirjen Pemasyarakatan.
“Hari ini kita berikan 53 orang dimana 3 orang dapat RK II atau (bebas). Adapun dari 53 orang itu yang mendapat 15 hari untuk remisi khusus I atau yang belum bebas 39 orang,” katanya kepada wartawan, Rabu (25/12/2019).
Dia mengatakan, untuk warga binaan yang bebas RK II satu orang, sedangkan untuk satu bulan yang dapat remisi khusus I sebanyak 11 orang dan remisi khusus II dua orang.
Selain pemberian remisi tersebut sebelumnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meluncurkan program pemberian pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB).
Dimana sebelumnya untuk warga binaan yang tidak ada penjamin itu tidak dapat mengusulkan CB, PB, CMB, pada kesempatan ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan trobosan sebagai satu langkah progresif untuk mengurangi overload di Rutan dan Lapas.
“Sedangkan untuk di Rutan ada sebanyak 55 orang termasuk yang remisi. Jadi mereka yang tidak ada penjamin itu langsung akan diakomodir diwakilkan oleh balai pemasyarakatan,” terangnya.
Ia berharap dengan pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi warga binaan untuk senang sentiasa dapat mengikuti kegiatan pembinaan di Rutan, dan senang sentiasa menjaga keamanan ketertiban di Rutan.
Di tempat yang sama salah satu warga binaan Rutan Kelas IIA Barelang Rendi mengaku sangat bersyukur atas segala wujud perhatian maupun dukungan dari pihak Rutan.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih sebesar-besarrnya karena diberikannya remisi dan potongan hukuman ini, hal ini akan saya jadikan acuan dan motivasi saya dalam melakukan pembinaan di rutan ini,” ucapnya.(bs/BX)