WARTAMANDAILING.COM, Singapura – Luah Chao Zhi, 23 tahun, mahasiswa Universitas Nasional Singapura (NUS) dikenai hukuman setelah diduga merekam perbuatannya mengintip celana dalam perempuan yang memakai rok di kampusnya. Luah sejak September 2019 sudah dikenai hukuman disiplin cuti kuliah tanpa batas waktu.
Dikutip dari asiaone.com, Luah rencananya akan dihadirkan ke sidang disiplin NUS pada Januari 2020. Sebelumnya pada Selasa, 24 Desember 2019, Luah muncul di sebuah sidang distrik dan dikenai lima dakwaan, yakni melakukan pelecehan seks pada perempuan.
Menurut dokumen pengadilan, Luah dituduh sudah mengganggu privasi 31 perempuan dengan cara merekam celana dalam mereka karena mereka memakai rok. Rekaman video itu diambil di lokasi berbeda pada April dan Agustus 2019.
Pada 23 Agustus Luah bahkan melakukan tindakan tidak senonoh sebanyak empat kali di beberapa kampus, termasuk di stasiun MRT Haw Par Villa.
Kejadian mahasiswa NUS yang mengintip rok perempuan bukan pertama kali ini terjadi. Sebelum Luah, ada lagi mahasiswa yang melakukan pelecehan seks serupa di kampus itu.
Joel Rasis, 26 tahun, dibawa ke pengadilan pada Mei 2019 atas tuduhan melakukan pelecehan seks pada seorang perempuan 23 tahun di kampus. Kasusnya belum diputus pengadilan.
Monica Baey, pada April 2019 bersuara ke muka publik sambil menyatakan otoritas belum cukup memberikan hukuman keras pada pelaku.
Baey menjadi korban ketika pada November 2018 seorang mahasiswa merekamnya sedang mandi.
Dalam sebuah pernyataan Kamis, 26 Desember 2019, disebutkan pihak NUS akan mengambil sikap tegas terhadap siapapun yang melakukan pelecehan seksual.
Sejak Juni 2019, pihak universitas sudah meningkatkan keamanan dan langkah-langkah pencegahan serta menerapkan sebuah hukuman pendisiplinan bagi para pelaku pelecehan seksual.
NUS juga meyakinkan akan memberikan dukungan besar kepada korban serta membangun sikap saling menghormati di kalangan staf dan mahasiswa.(bs/T)