Gubernur Sumut Pastikan Banjir Bandang Labura Murni Musibah Alam, Bukan Karena Ilegal Logging

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (foto:detik.com)

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, menegaskan terjadinya banjir bandang yang menghantam 3 desa di Labuhan Batu Utara (Labura), Minggu (29/12/2019) dinihari, bukan karena dipicu ilegal loging (pengambilan kayu dengan merusak hutan secara ilegal).

Mantan Pangkostrad itu menegaskan banjir bandang Labura adalah musibah alam. Disebutkannya bahwa ada tebing gunung yang longsor. Hal itu dikatakan Gubernur Edy menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (8/1/2020).

Tidak adanya ilegal loging dalam banjir bandang Labura itu dikatakan Gubernur Edy setelah dirinya bersama Kasdam I/BB, Wakapolda Sumut dan rombongan, meninjau langsung kondisi terkini dari dampak banjir Labura itu, di Desa Pematang, Kecamatan NA IX-X, Rabu (8/1/2020). Bupati Labura, Kharuddinsyah Sitorus, turut mendampingi gubernur.

“Clear dia pantauannya, yang orang bilang ada ilegal loging segala macam tidak, itu ada tebing gunung longsor tebing itu. Saya tadi terbang sama Kasdam sama Wakapolda, kita saksikan benar kita foto benar dan tidak ada ilegal loging, memang itu musibah alam,” sebut Edy.

Namun terindikasi kuat bahwa ada perusahaan di daerah itu yang bahkan dituding masyarakat sekitar adalah merusak hutan, tetapi Gubernur Edy membantahnya.

“Ada PT Labura Indah, yang dikerjai juga baru pertama di situ dan posisinya bukan di atas. Dia memang akan mengganti tanamannya. Itu diijinkan secara hukum, ada dan legilasitas kok. Saya lihat dari atas tidak pengaruh itu menjadikan banjir bandang nggak,” jelas Edy.

Edy juga meluruskan bahwa tidak benar ada kayu-kayu berjatuhan saat peristiwa banjir bandang itu.

Read More

“Tidak ada kayu, yang ada kayu-kayu tua yang sudah lapuk, dan tidak ada bagian yang ditebang-tebang juga tidak ada dan hutan di situ hutannya bukan kayu-kayu bagus nggak, hutan apa dia, kalau orang mau ilegal loging di situ rugilah itu,” jelas Edy.

Sebelumnya sudah santer di masyarakat, khususnya masyarakat Labuhan Batu yang menuding perusahaan (PT LBI), adalah biang kerok pengrusakan hutan di Labura.

Di grup facebook Gemala Raya sejauh ini, tudingan terhadap LBI itu terus disuarakan netizen.(wm/medanbisnisdaily)

Related posts